Koperasi adalah sebuah gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan dengan prinsip gotong royong dan saling tolong-menolong. Koperasi sendiri memiliki berbagai jenis serta fungsi dan ciri-ciri yang berbeda. Diantara jenis koperasi antara lain adalah koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, serta koperasi simpan pinjam.
Sebagaimana asas koperasi yang berasas kekeluargaan, sistem koperasi dibangun dengan ikatan kekeluargaan, pertemanan maupun rekanan dengan maksud untuk membantu satu sama lain. Sistem koperasi dibangun untuk membantu masing-masing anggotanya untuk meraih keuntungan bersama tanpa ada yang dirugikan.
Dalam hal rekanan dan pertemanan, koperasi simpan pinjam adalah jenis koperasi yang sedang banyak diaplikasikan di berbagai tempat. Koperasi simpan pinjam sendiri merupakan lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya. Oleh karena itu, jenis koperasi ini banyak diaplikasikan oleh keluarga, kelompok pertemanan serta dalam hubungan antar karyawan khususnya. Karena proses simpan pinjam yang sederhana dan cepat koperasi jenis ini menjadi hal yang marak diaplikasikan dalam hubungan antar karyawan.
Koperasi simpan pinjam sangat diperlukan terutama pada hubungan antar karyawan. Misalnya terdapat karyawan yang membutuhkan dana untuk keperluan keperluan pendidikan anak atau kebutuhan mendesak seperti penyakit yang harus langsung ditangani dan lain sebagainya. Dana yang ada di koperasi ini tentu dapat dipinjam dengan cepat dibandingkan mengajukan pinjaman ke bank, dengan persyaratan yang banyak dan rumit. Selain kemudahan, bunga yang ringan juga merupakan keuntungan dari koperasi ini, serta keuntungan bunga yang kembali menguntungkan masing- masing dari anggota koperasi. Itu sebabnya banyak karyawan atau pekerja lebih suka meminjam dana di koperasi ketimbang harus mengajukan kredit ke bank.
Selanjutnya pasti muncul pertanyaan, dari mana asal dana koperasi? Sama seperti koperasi usaha dan koperasi jenis lainnya, dana koperasi simpan pinjam juga berasal dari para anggotanya sendiri. Ada beberapa jenis dana yang menjadi sumber keuangan koperasi simpan pinjam, antara lain:
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tujuan koperasi bukanlah untuk mencari keuntungan semata. Akan tetapi, koperasi dan anggotanya harus sama-sama berusaha agar koperasi tidak merugi. Caranya adalah dengan membayar iuran secara rutin dan membayar cicilan secara tertib. Ini akan membantu koperasi tidak merugi dan tetap berjalan.
Simpanan yang disetorkan akan berfungsi sebagai sumber dana pinjaman. Anggota tak perlu khawatir sebab dana yang disetorkan tidak akan mengendap begitu saja. Dana yang tersimpan tersebut akan bersifat produktif, terjamin, dan aman. Selain itu, juga bisa menjadi simpanan hari tua. Jumlah yang akan diterima oleh anggota akan bertambah dalam jangka waktu tertentu.
Ini juga bisa menjadi sarana menabung, menguntungkan diri sendiri, dan juga membantu orang lain yang membutuhkan. Bahkan bisa juga membantu diri sendiri apabila memerlukan dana mendadak. Kendati simpanan pokok dan simpanan wajib tidak dapat diambil selama menjadi anggota koperasi, namun ketika mengundurkan diri sebagai anggota koperasi dana yang disimpan bisa diambil. Jadi tidak perlu khawatir dana akan hilang.
Pinjaman koperasi tentu akan mempermudah anggotanya yang membutuhkan dana. Misal untuk mengembangkan usaha, kebutuhan keluarga, dan lain-lain. Tentu saja pinjaman koperasi akan membantu anggotanya dari jeratan utang bank atau lilitan rentenir sehingga dapat membantu mengentaskan kemiskinan.
Proses peminjaman juga relatif mudah dan dengan bunga ringan. Proses dan persyaratannnya pun mudah dan tanpa jaminan apapun. Namun anggota yang meminjam dana tentu diimbau agar membayar cicilan tepat waktu dan meminjam dana untuk keperluan yang benar-benar penting.