Koperasi sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaannya sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan masyarakat menengah kebawah. Oleh karena itu, koperasi dapat diibaratkan pula sebagai salah satu urat nadi perekonomian Indonesia. Sehingga sehubungan dengan itu, pendidikan mengenai koperasi sangat diperlukan sekali demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Koperasi yang harusnya sudah menjadi bagian dari pendidikan rakyat, diperlukan untuk memperkuat ekonomi dan moral masyarakat Indonesia. koperasi memiliki satu kelemahan yaitu kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, sehingga diperlukan strategi atau paradigma baru untuk mengedukasi dan membangun citra koperasi dalam rangka peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Pendidikan Perkoperasian merupakan bagian tidak terpisahkan dalam mewujudkan kehidupan berkoperasi agar sesuai dengan jati diri koperasi.
Pendidikan Koperasi bukan hanya untuk pengurus koperasi saja melainkan seluruh petugas kepentingan koperasi termasuk anggota koperasi yang aktif maupun pasif. Pendidikan Anggota sangat penting karena anggota Koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna (dual identity). Sebagai pemilik, anggota berkewajiban membiayai, mengurusi, mengawasi dan menjaga agar koperasi terus berkembang. Sebagai Pengguna atau pelanggan, berarti anggota wajib memanfaatkan layanan organisasi dan usaha koperasi, dengan adanya pendidikan anggota diharapkan mampu meningkatakan pengetahuan dan kesadaran tentang manfaat berkoperasi.
Besaran skala usaha koperasi ditentukan oleh besarnya partisipasi anggota. Karena itu, kesadaran dan kepedulian anggota adalah faktor kunci kemajuan koperasi. Pendidikan perkoperasian merupakan salah satu jalan terbaik untuk meningkatkan kesadaran berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota tentang besarnya manfaat yang diberikan oleh koperasi untuk meningkatkan taraf hidup anggota. Melalui pendidikan lah, anggota juga dipersiapkan dan dibentuk menjadi anggota yang memahami serta menghayati nilai-nilai, prinsip-prinsip dan praktik-praktik koperasi.
Koperasi dapat mendidik keinsafan ekonomi dan moral karena koperasi berdasar atas dua sendi yang saling menguatkan satu sama lain. Sendi yang mendasari moral adalah solidaritas setia kawan, dan individualitas keinsafan/kesadaran akan harga diri sendiri. Koperasi untuk memperkuat moral berdasarkan dua sendi solidaritas dan individualitas, sebaliknya kedua sendi bertambah kuat karena senantiasa dipupuk didalam pergaulan koperasi. Hanya di dalam koperasi, sendi solidaritas dan sendi individualitas dapat berkembang dalam hubungan yang harmonis. Dengan menghidupkan dan membangun kedua sendi tersebut, yaitu solidaritas dan individualitas, maka koperasi senantiasa mendidik dalam rasa tanggung jawab sosial.
Solidaritas sudah ada dari dulu di dalam jiwa rakyat Indonesia, rasa saling tolong menolong, sifat gotong royong yang sudah mengakar di kehidupan masyarakat Indonesia terutama di pedesaan-pedesaan Indonesia. Solidaritas ini memang akan mampu memelihara persekutuan dalam masyarakat yang relatif statis, tetapi jika hanya dengan solidaritas saja itu kurang dapat mendorong kemajuan ke arah yang lebih optimal. Oleh karena itu hanya dengan solidaritas saja, hanya dapat memelihara koperasi sosial, tetapi tidak dapat menghidupkan koperasi ekonomi untuk mempertinggi derajat penghidupan dan kemakmuran. Oleh karena itu koperasi ekonomi memerlukan individualitas selain solidaritas tersebut.
Sendi individualitas ini tidak dapat timbul dengan sendirinya, melainkan harus dibangun lewat jalur pendidikan dan asuhan. Pola pendidikan dan asuhan ini dilakukan sehari-hari dalam koperasi, yang memerlukan waktu yang lama. Individualitas tidak sama dengan individualisme. Faham individualisme adalah faham atau filsafat hidup yang mendahulukan kepentingan orang per orang dibanding masyarakat. Individualitas adalah sifat pada seseorang yang insaf/sadar akan harga dirinya, yang percaya kepada dirinya sendiri. Kepercayaan kepada diri sendiri ini penting karena akan menimbulkan keyakinan dan perasaan sanggup untuk memperbaiki nasib sendiri dengan usaha dan kekuatannya sendiri. Individualitas menjadikan seorang anggota koperasi sebagai pejuang yang ulet dan pembela yang gigih untuk koperasinya. Dengan koperasinya yang maju, maka akan berdampak terhadap kenaikan dan kemajuan dirinya.
Jadi koperasi tergabung solidaritas dan individualitas sebagai dua sendi yang saling memperkuat, saling mengisi, dan saling mengawasi agar selalu dalam jalur tujuan koperasi. Koperasi mendidik seseorang mengemukakan kepentingan bersama dalam mengejar kepentingan sendiri, mendidik seseorang bekerja untuk kepentingan bersama, dengan tidak menekan kepentingan individu yang hanya sekedar alat dari organisasi koperasi semata-mata. Oleh karenanya koperasi tidak saja tidak mendahulukan kepentingan perorangan, tetapi juga tidak mengejar kepentingan organisasi koperasi. Jadi koperasi walaupun merupakan suatu organisasi untuk membela anggota-anggotanya, tetapi juga dapat berguna untuk kepentingan umum.