Seperti yang sudah kita ketahui Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip-prinsip koperasi. Secara logika sederhana, orang akan memilih Koperasi jika organisasi ekonomi tersebut dirasakan atau diyakini bisa mendatangkan manfaat lebih besar baginya dari pada bentuk organisasi ekonomi lain, bahkan saat ini pemerintah memberikan perhatian besar kepada koperasi-koperasi di Indonesia.
Program unggulan ini dimaksudkan untuk menjadi pilar penggerak ekonomi kemasyarakatan sehingga diharapkan dapat merambah sampai kepada masyarakat dengan tingkat sosial ekonomi rendah. Sebagai sebuah organisasi ekonomi, koperasi menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kerja sama antar anggota. Ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan kemakmuran masyarakat.
Dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi masyrakyat serta dalam mewujudkan kehidupan ekonomi yang bercirikan demokratis, kebersamaan, dan kekeluargaan guna memajukan kesejahteraaan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mensejahterakan anggotanya koperasi akan selalu memberikan kemudahan untuk anggotanya dalam memenuhi seluruh kebutuhan anggota baik dalam bidang ekonomi maupun bidang yang lain. Kemudahan itu terwujud dengan adanya pelayanan yang baik dari segenap karyawan dalam melayani anggota yang ada pada seluruh bidang usaha koperasi. Dengan adanya usaha koperasi yang beraneka ragam akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan usaha yang beraneka ragam diharapkan koperasi dapat memudahan anggota dalam memenuhi kebutuhan sehingga kesejahteraan dalam koperasi bisa tercapai.
Bunga pinjaman yang terdapat di dalam koperasi lebih kecil jika dibandingkan dengan bunga yang terdapat di bank itu bisa terjadi dikarenakan koperasi dalam membagikan bunga kredit menggunakan cara yang sifatnya kekeluargaan sehingga lebih mementingkan rasa persaudaraan. Untuk mengukur kesejahteraan anggota koperasi, kita dapat melihat dari kemudahan yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya seperti pemberian kredit serta beberapa barang kebutuhan anggota dan bisa juga dilihat dari tingkatan pemasukan anggota yang terus mengalami peningkatan setelah menjadi anggota koperasi.
Koperasi memiliki peran yang sangat besar terhadap kehidupan anggotanya secara khusus yang telah menjadi anggota koperasi. Selain itu koperasi juga memiliki peranan penting terhadap kehidupan pengurus serta karyawan koperasi dan warga dekat koperasi. Koperasi melaksanakan upaya-upaya semacam membagikan pelayanan yang terbaik buat anggota serta terdapatnya pelayanan gratis untuk anggotanya, koperasi memiliki unit usaha yang bermacam-macam dengan tujuan memberikan kemudahan terhadap anggotanya dalam memenuhi kebutuhan seperti usaha simpan pinjam, perkreditan, dan usaha kecil menengah.
Koperasi dapat memberikan manfaat baik secara ekonomi maupun non-ekonomi kepada seluruh anggotanya. Semakin tinggi manfaat yang diberikan oleh koperasi maka partisipasi anggota juga akan semakin meningkat. Tanpa kedua manfaat yang diberikan koperasi tersebut maka koperasi akan sama seperti badan usaha lainnya.
Sebuah Koperasi dikatakan berhasil atau sukses jika mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi dapat mensejahterahkan anggotanya, karena ia menciptakan nilai tambah dari usaha mereka. Anggota bisa memperoleh nilai tambah jika mereka mau berpartisipasi dalam Koperasinya. Semakin sering anggota berpartisipasi, semakin besar nilai tambah yang mereka dapatkan. Agar Koperasi dapat memberikan nilai tambah kepada anggota, maka Koperasi itu sendiri harus baik kinerjanya.
Dalam hal ini, semakin baik kinerja Koperasi, maka semakin besar kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya. Semakin besar peran Koperasi memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin tinggi partisipasi mereka dalam kegiatan Koperasi. Berikut ini merupakan dua manfaat yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya:
1. Manfaat Secara Ekonomi
Dalam batas ekonomi, kesejahteraan seseorang/masyarakat dapat diukur dari pendapatan yang diperolehnya, dengan demikian tujuan Koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dapat dioperasionalkan menjadi meningkatkan pendapatan anggota. Pendapatan yang diterima oleh seorang anggota Koperasi dapat berupa pendapatan nominal (uang) dan pendapatan dalam bentuk barang atau yang mampu dibeli oleh anggota (jasa).
Manfaat ekonomi langsung adalah manfaat ekonomi yang diterima langsung oleh anggota pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasi seperti simpan pinjam, sedangkan manfaat ekonomi tidak langsung adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota di kemudian hari setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan, dalam bentuk penerimaan SHU.
Kegiatan koperasi dapat meningkatkan penghasilan para anggota koperasi. Ini berarti peran koperasi bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan memperoleh penghasilan yang tinggi, kemungkinan akan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam, dan sebagai alat perjuangan ekonomi untuk bisa bersaing dengan badan usaha lainnya.
2. Manfaat Secara Non-Ekonomi
Selain memberikan manfaat ekonomi, koperasi juga memberikan manfaat non-ekonomi. Manfaat non-ekonomi disebut juga dengan manfaat sosial. Manfaat ini menggambarkan apa yang dirasakan oleh anggota koperasi seperti kepuasan.
Menurut Kotler dan Keller (2009), kepuasan adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan antara persepsi atau kesannya terhadap kinerja atau hasil suatu produk dan jasa dengan harapan-harapannya. Kepuasan yang diterima oleh anggota koperasi pada umumnya diperoleh dari hasil kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan koperasi kepada anggotanya.
Selain itu, manfaat non-ekonomi koperasi dapat diukur dengan melihat apakah koperasi tersebut dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggotanya. Seorang anggota koperasi memutuskan untuk menjadi anggota karena memiliki suatu dorongan dalam dirinya untuk melakukan tindakan yang bertujuan salah satunya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Jadi, semakin baik kualitas pelayanan yang diberikan oleh koperasi dan semakin banyak kontribusi koperasi dalam memenuhi kebutuhan anggotanya, maka semakin tinggi kepuasan yang dirasakan anggota. Artinya, semakin tinggi pula manfaat non-ekonomi yang diperoleh oleh anggota koperasi tersebut.