Pandemi virus corona (COVID-19) telah menyebabkan berbagai macam persoalan serius di seluruh lini sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari persoalan ekonomi, bisnis, sosial, hingga ketenagakerjaan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus untuk menghentikan sementara berbagai aktivitas yang melibatkan kontak fisik.
Termasuk, menghimbau agar bekerja, beribadah, dan bekerja dari rumah saja. Hal ini mengacu pada jumlah pasien yang terus bertambah. Per 4 Juni 2020, COVID19 sudah menginfeksi 28.812 jiwa. Dengan kematian mencapai 1.721 jiwa.
Kini memasuki situasi New Normal, protokol kesehatan semakin diperketat. Terutama di perusahaan yang akan menjadi pusat aktivitas dan bekerja.
Muncul satu pertanyaan, bagaimana perusahaan mampu mencegah penyebaran virus corona di antara para pegawainya? Salah satu yang bisa dilakukan adalah memperketat aturan protokol kesehatan. Selain menerapkan physical distancing dan kebersihan, perusahaan harus memperhatikan metode penggajian karyawan.
Saat ini, tidak relevan menggaji karyawan secara tunai. Sebab, selain menimbulkan kerumunan atau antrian para karyawan ketika mengambil gaji, droplet COVID19 bisa saja menempel pada permukaan uang.
Jika hal ini terjadi, maka dapat dipastikan perusahaan akan mendapatkan dampak negatif dan merugikan. Agar semakin jelas, berikut akan diulas mengenai apa saja dampak negatif penggajian karyawan secara tunai di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Sudah banyak kasus penutupan perusahaan secara paksa yang terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Bogor, Surabaya, dan sebagainya. Penutupan paksa oleh pemerintah setempat karena melanggar anjuran untuk mengurangi aktivitas berkerumun di tempat kerja.
Apalagi, kalau ternyata didapati satu atau beberapa karyawan yang pada akhirnya terinfeksi virus corona (COVID-19), pemerintah daerah atau pemerintah pusat tidak akan segan untuk menutup paksa perusahaan Anda.
Diungkap banyak kalangan, ada asumsi bahwa penanganan pandemi virus corona (COVID19) di Indonesia kurang sigap dan cepat. Berbeda dengan negara Asia Tenggara lain, seperti Vietnam atau Malaysia, negara-negara ini sigap melakukan lockdown dan isolasi ketat jika ada komunitas yang terinfeksi virus corona. Kedua negara juga segera mengisolasi seluruh karyawan perusahaan yang terdapat satu atau beberapa karyawan positif virus corona.
Meskipun Indonesia tidak menerapkan hal demikian, namun sanksi tegas telah dipersiapkan bagi perusahaan yang masih membandel. Terlebih jika didapati adanya aktivitas pegawai yang berkerumun dan tetap beroperasi ketika ada karyawan yang terinfeksi virus corona.
Sanksi tegas tersebut berupa tindakan menutup paksa pabrik atau perusahaan. Sayangnya, hal ini tidak diikuti dengan penanganan terhadap karyawan-karyawan lain. Padahal, jika salah satu karyawan terjangkit virus corona, bisa jadi telah menular kepada karyawan lain yang sempat berinteraksi dengannya.
Aktivitas penggajian secara tunai terhadap karyawan, merupakan aktivitas yang menimbulkan kerumunan di perusahaan. Sudah seharusnya, penggajian tunai dihindari karena berpotensi menularkan virus corona sesama pegawai.
Virus corona mudah menyebar dan bisa bertahan di luar tubuh individu lebih dari 20 menit. Setiap karyawan yang bekerja dalam bidang produksi, dan ternyata karyawan tersebut terjangkit virus corona (COVID19), sudah pasti akan berinteraksi dengan barang yang diproduksi oleh perusahaan.
Bayangkan jika setelah melakukan penggajian secara tunai dan menyebabkan kerumunan ternyata ada karyawan di bagian produksi terjangkit virus corona. Tentu pemerintah akan ambil tindakan tegas agar setiap produk yang didistribusikan ke pasar atau market untuk segera ditarik kembali (Product Recall).
Tindakan ini perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona. Sebab, karyawan yang terjangkit virus corona kemungkinan meninggalkan droplet virus pada produk tersebut dan akan bertahan dalam beberapa waktu. Apalagi kalau barang yang diproduksi adalah produk pangan, tentu akan sangat berbahaya bagi para konsumen.
Anda tentu tidak ingin risiko product recall terjadi, bukan? Untuk itu, sebaiknya Anda tidak melakukan aktivitas penggajian karyawan secara tunai.
Setiap perusahaan sudah pasti tahu dampak jika pemerintah melakukan penutupan paksa. Kerugian tentu akan dialami oleh perusahaan terkait. Sebab, telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk memproduksi barang.
Karena beberapa karyawan terbukti terjangkit virus corona, maka perusahaan harus ditutup dan sebelumnya harus mengeluarkan banyak biaya untuk melakukan Product Recall.
Selain itu, kemungkinan perusahaan Anda telah mengeluarkan banyak bahan baku yang akhirnya tidak bisa digunakan ketika semua operasional perusahaan dihentikan.
Bahan baku akan rusak atau kadaluarsa, sehingga perusahaan akan mengalami banyak kerugian.
Sudah saatnya sedari awal menghindari kemungkinan risiko kerugian finansial tersebut. Start Produksi barang, Product Recall, dan Stop Produksi Barang, merupakan tiga hal yang pasti membutuhkan biaya tinggi bagi perusahaan. Dengan menghindari penggajian secara tunai, maka Anda akan menyelamatkan perusahaan Anda dari kerugian finansial yang besar.
Risiko menggaji karyawan secara tunai lainnya adalah penyebaran virus corona yang berdampak pada citra perusahaan.
Reputasi dan nama baik perusahaan biasanya tidak dibangun dalam semalam. Tetapi, jika kasus virus corona dialami suatu perusahaan, maka akan berdampak sangat cepat. Termasuk, menurunkan image perusahaan hanya dalam hitungan hari.
Kredibilitas perusahaan yang dibangun bertahun-tahun, bisa hancur dalam sekejap. Karena, masyarakat berasumsi perusahaan tidak mampu menerapkan protokol kesehatan yang benar kepada pegawainya. Sehingga, pegawainya ada yang terpapar virus corona.
Anda tentu sering membaca majalah atau artikel di internet. Media akan menuliskan beberapa judul yang mengerikan bahkan sangat ditinggi-tinggikan. Misalnya, “Hati-hati! Produk Perusahaan A tidak Steril dengan Virus Coronaâ€. Atau, “Aktivitas Kerumunan di Perusahaan B Menyebabkan Para Karyawannya Tertular Virus Coronaâ€.
Padahal mungkin fakta yang terjadi berbeda dari yang diberitakan. Namun, media merupakan alat yang sangat ampuh dalam mempengaruhi pandangan masyarakat.
Lebih jauh, di dalam artikel akan ditulis banyak hal yang menyudutkan perusahaan. Misalnya penutupan paksa oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat, Product Recall, dan sanksi-sanksi lain yang diberikan oleh perusahaan.
Akibatnya, masyarakat yang terbiasa mengkonsumsi produk dari perusahaan Anda akan memberikan pandangan buruk atau negatif. Perusahaan Anda akan memiliki image atau citra yang semakin buruk bagi banyak kalangan.
Fakta lain yang perlu Anda tahu, uang tunai termasuk benda yang mudah dan sering berpindah tangan. Jadi, ada kemungkinan ketika seseorang berkeringat dan bertransaksi tunai akan meninggalkan virus corona pada uang tersebut.
Menyikapi hal itu, Pemerintah negara Tiongkok mengharuskan penduduknya untuk mencuci uang tunai, desinfektan dengan sinar ultraviolet bersuhu tinggi, dan menyimpannya selama 7 hingga 14 hari sebelum menyerahkan uang tersebut kepada pihak lain.
Itulah mengapa, penggajian karyawan yang dilakukan secara tunai sangat berpotensi menularkan virus corona (COVID-19).
Solusi terbaik adalah dengan mengurangi penggunaan uang tunai, dan beralih kepada metode transfer, e-money, atau digital wallet, atau sejenisnya.
Untuk mengatasi aktivitas penggajian secara tunai, Anda bisa menggunakan sistem payroll, yaitu DOTX dan EVA.
DOTX dan EVA merupakan solusi penggajian bagi perusahaan yang mudah digunakan. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mencapai tujuan bisnis. Sebab, penggajian Dotx sepenuhnya dapat disesuaikan secara otomatis menghitung gaji karyawan sesuai kebutuhan perusahaan Anda.
Selain itu, aplikasi sistem payroll ini selalu mengikuti perkembangan proses bisnis dan mudah diintegrasikan. DOTX dan EVA dirancang untuk menghindari double entry, menghitung penggajian secara real-time dan secara otomatis. Serta, mudah digunakan dan dipahami oleh divisi payroll.
Jadi, dengan menggunakan sistem payroll berupa aplikasi DOTX, Anda akan mendapatkan banyak manfaat, antara lain:
Untuk mendapatkan layanan dari aplikasi payroll Dotx, Anda bisa klik di website resmi https://dotaja.com. Yuk, beralih ke penggajian modern dan lebih aman dengan aplikasi payroll dotx dan dapatkan kemudahan penggajian karyawan di perusahaan Anda.