Di Indonesia, keberadaan koperasi mempunyai pengaruh besar terhadap sistem perekonomian negara. Pelayanan yang diberikan dalam koperasi kepada anggotanya cukup berkualitas dan bermutu sehingga keberadaan koperasi dapat lebih unggul dari badan usaha lain. setiap rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendirikan koperasi di wilayahnya sendiri, syarat-syarat dan tata cara mendirikan koperasi dapat anda lihat disini.
Sejak ditetapkannya logo koperasi pada kongres pertama koperasi Indonesia di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947 dan Koperasi Indonesia pertama kali diresmikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta, Koperasi Indonesia telah mengadaptasi lambang pada Pancasila sebagai logo mereka, yang berlambangkan pohon beringin, roda gerigi, rantai, padi kapas, timbangan dan bintang dalam perisai. Hal ini untuk menunjukkan pada masyarakat Indonesia bahwa lembaga keuangan ini lahir dengan tetap mengamalkan nilai-nilai yang terdapat pada landasan negara Indonesia.
Logo yang mengadaptasi lambang Pancasila ini selalu digunakan dari tahun 1947 hingga tahun 2012 dan sempat berganti bentuk menjadi lebih modern pada tahun 2013 seiring dicanangkannya gerakan baru untuk melakukan percepatan koperasi modern dan UMKM naik kelas, yang disebut dengan Ekosistem untuk Transformasi Koperasi dan UMKM. Logo baru koperasi memiliki bentuk seperti mozaik bunga yang didominasi warna hijau pupus. Tetapi lambang berbentuk mozaik ini tidak bertahan lama.Â
Logo Koperasi mengalami perubahan, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia Nomor: SKEP/03/DEKOPIN-E/I/2015 perihal Pergantian Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia dan Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 01/Per/M.KUKM/II/2015 tentang Perubahan Lambang/Logo Gerakan Koperasi Indonesia.
Alasan kenapa dirubahnya kembali logo koperasi adalah karena hal ini sesuai dengan aspirasi gerakan koperasi Indonesia yang menghendaki lambang/logo gerakan koperasi Indonesia dikembalikan menjadi lambang/logo gerakan koperasi Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam kongres Koperasi Indonesia pertama kali di Tasikmalaya 12 Juli 1947, sehingga Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia dicabut.
1. Pohon Beringin
Lambang pohon beringin bermakna simbol kehidupan sebagaimana pohon dalam budaya wayang oleh Sunan Kalijaga dan juga menggambarkan sifat masyarakat Indonesia yang tidak mudah goyah dengan segala tekanan dan mampu untuk bersaing.
2. Roda Gerigi
Gambar yang terletak di bagian atas logo koperasi ini merupakan Lambang yang memiliki makna kerja keras yang secara terus-menerus, mengartikan bahwa koperasi akan selalu bekerja keras untuk kepentingan seluruh anggotanya.
3. Rantai
Terletak di sebelah kiri pohon beringin, rantai menunjukkan ikatan kekeluargaan, persatuan, dan persahabatan yang kokoh. Artinya, Hal ini sejalan dengan ungkapan bahwa anggota koperasi adalah pemilik koperasi juga, dan prinsip koperasi dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Antar sesama anggota koperasi diikat dengan adanya hukum Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi.
4. Padi dan Kapas
Gambar padi dan kapas yang terdapat di sebelah kanan pohon beringin melambangkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan masyarakat secara umum yang ada di sekitar koperasi. Padi merupakan representasi dari kebutuhan pangan, sedangkan kapas adalah simbol kebutuhan dasar sandang.
5. Timbangan
Keadilan sosial yang merupakan sila ke-5 adalah salah satu dasar koperasi sekaligus simbol hukumnya. Lambang timbangan ini juga kerap menjadi simbol hukum dan keadilan. Seluruh anggota koperasi berhak menerima perlakukan adil antara “Rantai†dan “Kapas-Padiâ€.
6. Bintang dalam Perisai
Perisai merupakan simbol bahwa Pancasila merupakan landasan idiil koperasi. Harapannya, setiap anggota koperasi mampu mengikuti nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan mereka. Lambang ini juga representasi dari "Perisai" sebagai tubuh serta "Bintang" sebagai hati.
7. Tulisan “Koperasi Indonesiaâ€
Tulisan pada logo koperasi menunjukkan identitas, dan juga melambangkan kepribadian Koperasi rakyat Indonesia yang merupakan sistem ekonomi yang menggerakkan perekonomian Indonesia.
8. Latar Belakang Merah Putih
Penggunaan warna bendera sebagai latar belakang logo menunjukkan semangat nasionalisme Koperasi Indonesia dan rasa cinta tanah air. Warna tersebut menggambarkan sifat nasional Indonesia sekaligus warna bendera Sang Saka Merah Putih.
1. Bunga
Bunga merupakan simbol perkembangan serta kemajuan perkoperasian Indonesia. Mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
2. Empat Sudut Pandang
Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang mempunyai makna sebagai arah mata angin, koperasi harus mampu untuk menyalurkan aspirasi, berlandaskan sifat kerakyatan, dan memnjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi serta siap menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3. Tulisan "Koperasi Indonesia"
Sama seperti yang terdapat di lambang/logo koperasi pohon beringin, Tulisan pada logo koperasi ini menunjukkan identitas, dan juga melambangkan kepribadian Koperasi rakyat Indonesia yang merupakan sistem ekonomi yang menggerakkan perekonomian Indonesia.
4. Warna Pastel
Warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya. Warna Pastel juga dapat memberikan kesan yang kalem sekaligus berwibawa.